Friday, June 28, 2013

Opini Audit Going Concern


Dalam melakukan penugasan umum, auditor ditugasi memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Opini yang diberikan merupakan pernyataan kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (SPAP, 2001). Auditor dalam memberikan pendapat atau opini auditnya harus melalui beberapa tahapan. Ini dimaksudkan agar auditor dapat memberikan kesimpulan mengenai opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya. Auditor dituntut tidak hanya melihat hal-hal yang ada dalam laporan keuangan saja tetapi juga mewaspadai hal-hal potensial yang dapat mengganggu kelangsungan hidup (going concern) suatu perusahaan. SPAP (PSA No. 30) memberikan pedoman kepada auditor tentang dampa kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1. Jika auditor yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu yang pantas, ia harus:
a. Memperoleh informasi mengenai rencana manajemen yang ditunjukan oleh mengurangi dampak kondisi dan peristiwa tersebut.
b. menetapkan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
2. Jika manajemen tidak memiliki rencana yang mengurangi dampak kondisi dan peristiwa terhdap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, auditor mempertimbangkan untuk memberikan peryataan yang tidak memiliki pendapat.
3. Jika manajemen memiliki rencana tersebut, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh auditor dalah menyimpulkan bahwa efektifitas rencana tersebut, diantaranya:
a. Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut tidak efektif, auditor menyatakan tidak memberikan pendapat.
b. Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
c. Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor memberikan pendapat tidak wajar.

Going concern merupakan salah satu konsep yang mendasari pelaporan keuangan (Gray dan Manson, 2000 dalam Praptitorini dan Januarti, 2007). Masalah going concern terbagi dua, yaitu masalah keuangan yang meliputi kekurangan (defisiensi) likuiditas, defisiensi ekuitas, penunggakan utang, kesulitan memperoleh dana, serta masalah operasi yang meliputi kerugian operasi yang terus-menerus, prospek pendapatan yang meragukan, kemampuan operasi terancam, dan pengendalian yang lemah atas operasi. Inilah yang menjadi alasan kenapa auditor diminta untuk mengevaluasi atas kelangsungan hidup suatu perusahaan dalam waktu tertentu (SPAP SA 3

No comments:

Post a Comment