Berikut
ini merupakan beberapa definisi dari kualitas jasa, yaitu:
Kualitas
jasa sebagai ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan
ekspektasi pelanggan. Berdasarkan definisi ini, kualitas jasa dapat diwujudkan melalui
pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk
mengimbangi harapan pelanggan (Tjiptono, 2005). Menurut Wyckof dalam Lovelock
(1988) menyatakan bahwa kualitas pelayanan merupakan tingkat keunggulan (excellence)
yang diharapkan dan pengendalian atas keunggulan tersebut untuk memenuhi
keinginan pelanggan (Tjiptono, 2007).
Kualitas
layanan adalah ketidaksesuaian antara harapan konsumen dan persepsi konsumen (Berry,
et al., 1990). Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kualitas
pelayanan
merupakan
keunggulan yang dirasakan oleh konsumen perusahaan jasa dari perbandingan antara
apa yang diinginkan konsumen dengan apa yang diterima oleh konsumen setelah melakukan
pembelian jasa. Menurut Parasuraman, et al. (1988) ada faktor utama yang mempengaruhi
kualitas pelayanan yaitu jasa yang diharapkan (expected service) dan
jasa yang dipersepsikan (perceived service).
Apabila
jasa yang diterima atau dirasakan (perceived service) sesuai dengan harapan,
maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik dan memuaskan dan jika yang diterima
melampaui harapan pelanggan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan sebagai kualitas
yang ideal. Sebaliknya jika jasa yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan,
maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk. Sebagai implikasinya, baik buruknya
kualitas pelayanan jasa tergantung kepada kemampuan penyedia jasa memenuhi harapan
pelanggannya secara konsisten. Menurut Kotler (1994) dalam Tjiptono (2000),
kualitas harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi
pelanggan. Hal ini berarti bahwa citra kualitas yang baik bukan berdasarkan
sudut pandang atau persepsi pihak penyedia jasa, melainkan berdasarkan sudut
pandang atau persepsi pelanggan. Pelanggan yang mengkonsumsi dan menikmati jasa
perusahaan, sehingga merekalah yang seharusnya menentukan kualitas jasa.
Dalam
konteks kualitas pelayanan jasa dan kepuasan menurut persepsi pelanggan, telah
tercapai konsensus bahwa harapan pelanggan memiliki peranan yang besar sebagai standar
perbandingan dalam evaluasi kualitas maupun kepuasan pelanggan karena keputusan
konsumen untuk membeli jasa yang ditawarkan perusahaan jasa tergantung dari penilaian
konsumen terhadap pelayanan jasa yang dihasilkan dengan yang diharapkan. Jika kualitas
pelayanan yang diberikan memuaskan maka hal ini sangat mempengaruhi konsumen
melakukan pembelian kembali jasa tersebut dan juga sebaliknya.
No comments:
Post a Comment