Saturday, July 13, 2013

Penggolongan Kualitas Kredit

Dendawijaya (2001) menyebutkan beberapa pengertian mengenai kategori
kolektibilitas kredit berdasarkan ketentuan yang dibuat Bank Indonesia, sebagai berikut:
1. Kredit lancar
56
Kredit yang tidak mengalami penundaan pengembalian pokok pinjaman dan
pembayaran bunga.
2. Kredit kurang lancer
Kredit yang pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya telah
mengalami penundaan selama 3 (tiga) bulan dari waktu yang diperjanjikan.
3. Kredit diragukan
Kredit yang pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunanya telah
mengalami penundaan selama 6 (enam) bulan atau dua kali dari jadwal yang telah
diperjanjikan
4. Kredit macet
Kredit yang pengembalian pokok pinjaman dan pembayaran bunganya telah
mengalami penundaan lebih dari satu tahun sejak jatuh tempo menurut jadwal yang telah
diperjanjikan.
Sedangkan Bank Rakyat Indonesia (dikutip oleh Hidayat,2007) menyebutkan
penggolongan kualitas kredit berdasarkan prospek usaha digolongan menjadi 5 klas yaitu:
lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet.
1. Lancar, Prospek usaha yang memiliki kondisi usaha sebagai berikut
• Industri atau kegiatan usaha memiliki potensi pertumbuhan yang baik.
• Pasar yang stabil dan tidak dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian.
• Persaingan yang terbatas, termasuk posisi yang kuat dalam pasar
• Manajemen yang sangat baik
• Perusahaan afiliasi atau group stabil dan mendukung usaha
57
• Tenaga kerja yang memadai dan belum pernah tercatat mengalami perselisihan
atau pemogokan
2. Dalam perhatian khusus
• Industri atau kegiatan usaha memiliki potensi pertumbuhan yang terbatas.
• Posisi di pasar yang baik dan tidak banyak dipengaruhi oleh perubahan kondisi
perekonomian.
• Pangsa pasar yang sebanding dengan pesaing
• Manajemen yang baik
• Perusahaan afiliasi atau group tidak stabil dan tidak memiliki dampak yang
memberatkan terhadap debitur
• Tenaga kerja yang pada umumnya memadai dan belum pernah tercatat
mengalami perselisihan atau pemogokan
3. Kurang lancar
• Industri atau kegiatan usaha yang menunjukkan potensi pertumbuhan yang
sangat terbatas atau tidak mengalami pertumbuhan
• Pasar dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian.
• Posisi di pasar cukup baik tetapi banyak pesaing, namun dapat pulihkembali jika
melaksanakan strategi
• Manajemen yang cukup baik
• Hubungan dengan perusahaan afiliasi atau group mulai memberikan dampak
yang memberatkan terhadap debitur
• Tenaga kerja berlebihan namum hubungan pimpinan dan karyawan pada
umumnya baik.
58
4. Diragukan
• Industri atau kegiatan usaha yang menurun.
• Pasar dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian.
• Persaingan usaha sangat ketat dan operasional perusahaan mengalami
perusahaan yang serius.
• Manajemen yang kurang berpengalaman
• Perusahaan afiliasi atau group telah memberikan dampak yang memberatkan
terhadap debitur
• Tenaga kerja berlebihan dalam jumlah yang besar sehingga dapat
menimbulkan keresahan.
5. Macet
• Kelangsungan usaha sangat diragukan, industri mengalami penurunan dan sulit
untuk pulih kembali
• Kemungkinan besar kegiatan usaha akan terhenti
• Kehilangan pasar sejalan dengan kondisi perekonomian yang menurunan
• Manajemen sangat lemah
• Perusahaan afiliasi sangat merugikan debitur
• Terjadi pemogokan tenaga kerja yang sulit diatasi.
Dalam Budisantoso dan Triandaru (2006) berdasarkan pertimbangan kuantitatif
dan judgement serta sesuai surat Edaran Bank Indonesia No.7/3/DPNP tanggal 31 Januari
2005 kepada semua bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional di Indonesia perihal penilaian kualitas aktiva bank umum,maka kualitas
59
kredit digolongkan menjadi lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan,
dan macet menurut kriteria:

1 comment:

  1. Sip gan...kunjungi juga blog saya ya,..
    http://infotentangbank.blogspot.com

    ReplyDelete