Pertambahan permintaan tenaga kerja tergantung pada pertambahan
permintaan masyarakat akan barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan.
Dalam siatem ekonomi pasar diasumsikan bahwa seorang pengusaha tidak dapat
mempengaruhi harga. Disatu pihak, perusahaan bertindak sebagai price taker yaitu
perusahaan tidak dapat merubah harga dengan menurunkan maupun menaikan output
yang diproduksi. Dipihak lain pengusaha dapat menjual berapa saja produksinya
dengan harga yang berlaku. Dalam hal memaksimumkan laba, pengusaha hanya dapat
mengatur jumlah karyawan yang dapat dipekerjakannya (Simanjuntak, 1985).
Dalam hal meminta tambahan tenaga kerja suatu perusahaan akan
memperkirakan tambahan output yang akan diperoleh sehubungan dengan penambahan
tenaga kerja tersebut atau yang disebut dengan 𝑀𝑃𝑃𝐿 (marginal
physical of labor).
Selanjutnmya pengusaha akan menghitung jumlah uang yang akan diperoleh
pengusaha dengan tambahan output marginal tersebut atau disebut dengan MR (marginal
revenue). Sehingga MR (marginal revenue) sama dengan nilai dari 𝑉𝑀𝑃𝑃𝐿 yaitu besarnya 𝑀��𝑃𝐿 dikalikan dengan harga per unit.
MR = 𝑉𝑀𝑃𝑃𝐿 = 𝑀𝑃𝑃𝐿 x P
Dimana MR merupakan penerimaan marginal, 𝑉𝑀𝑃𝑃𝐿 merupakan nilai pertambahan hasil marginal dari karyawan, 𝑀𝑃𝑃𝐿 merupakan marginal physical of labor dan P merupakan
harga jual barang yang diproduksi per unit.
Apabila pengusaha menambah pekerja/karyawan lebih besar dari
ON (misalnya OB) akan mengurangi keuntungan keuntungan pengusaha. Pengusaha
akan membayar upah dalam tingkat yang berlaku (W), pada nilai hasil marjinal
yang diperolehnya hanya sebesar 𝑊2 yang lebih kecil dari W. Jadi
pengusaha akan cenderung untuk menghindari jumlah karyawan yang lebih besar
dari ON. Penambahan karyawan yang lebih besar dari ON dapat dilakukan hanya
bila pengusaha yang bersangkutan dapat membayar upah dibawah W dan/atau
pengusaha mampu menaikan harga jual output yang diproduksinya.
Aspek lain yang dapat ditarik sebagai kesimpulan dari
hubungan tingkat upah, 𝑀𝑃𝑃𝐿, harga barang dan jumlah karyawan yang dapat dipekerjakan
adalah bahwa sebagai reaksi terhadap peningkatan upah :
i. Pengusaha menuntut peningkatan produktivitas kerja
karyawannya sehingga pertambahan produksi yang dihasilkan karyawan senilai
dengan pertambahan upah yang diterimanya; atau
ii. Pengusaha terpaksa menaikan harga jual barang; dan/atau
iii. Pengusaha mengurangi jumlah karyawan yang bekerja; atau
iv. Pengusaha melakukan kombinasi dari dua diantara ketiga
alternatif di atas atau kombinasi dari ketiganya
No comments:
Post a Comment