Teori
keputusan adalah teori mengenai cara manusia memilih pilihan diantara
pilihan-pilihan yang tersedia secara acak guna mencapai tujuan yang hendak
diraih (Hansson, 2005). Teori keputusan dibagi menjadi dua, yaitu : (1) teori
keputusan normatif yaitu teori tentang bagaimana keputusan seharusnya dibuat
berdasarkan prinsip rasionalitas, dan (2) teori keputusan deskriptif yaitu
teori tentang bagaimana keputusan secara faktual dibuat.
Keputusan
tidaklah secara tiba-tiba terjadi, melainkan melalui beberapa tahapan proses.
Condorcet membagi proses pembuatan keputusan menjadi tiga tahap yang antara
lain : proses mengusulkan prinsip dasar bagi pengambilan keputusan, proses
mengeliminasi pilihan-pilihan yang tersedia menjadi pilihan yang paling
memungkinkan, serta proses pemilihan pilihan dan mengimplementasikan pilihan
(Hansson 2005).
Teori
mengenai tahapan pembuatan keputusan berkembang menjadi dua golongan besar,
yakni model pembuatan keputusan secara runtut (sequential models) dan
model pembuatan keputusan secara tidak runtut (non-sequential models).
Model pembuatan keputusan secara runtut (sequential model) mengasumsikan
bahwa tahapan pembuatan keputusan terjadi secara runtut dan linear, sedangkan
model pembuatan keputusan secara tidak runtut (non-sequential model) mengasumsikan
bahwa tahapan pembuatan keputusan tidaklah terjadi secara linear tetapi
sirkuler (Hansson, 2005).
Pada
setiap pembuatan keputusan, seorang individu dapat bersifat terbuka maupun
bersifat tertutup dalam menentukan pilihan keputusan. Seorang individu yang
bersifat terbuka, tidak akan membatasi pilihan dan seringkali menambahkan
pilihan baru diluar pilihan yang telah ada. Disisi lain, seorang individu yang
bersifat tertutup tidak akan menambah pilihan yang telah ada. Di kehidupan
nyata kemungkinan pilihan terbuka lebih sering terjadi.
No comments:
Post a Comment