Sampai
sekarang, belum ada definisi yang berlaku umum atau pengklasifikasian IC
(Canibano et al, 2000; OECD, 2006). Barulah pada akhir 1990-an para
peneliti dan para ahli dalam manajemen mulai mencoba untuk mendefinisikan dan
mengklasifikasikan komponen IC. Ada banyak definisi berbeda mengenai modal
intelektual. Modal intelektual adalah informasi dan pengetahuan yang
diaplikasikan dalam pekerjaan untuk menciptakan nilai (Williams, 2001).
Stewart
(1997, hal. 67) mendefinisikan intellectual capital sebagai "packaged
useful knowledge" yang merupakan sumber daya berupa pengetahuan yang
tersedia pada perusahaan yang menghasilkan aset bernilai tinggi dan manfaat
ekonomi di masa mendatang bagi perusahaan. Edvinsson dan Malone (1997, hal.
358) memperluas definisi IC untuk "knowledge that can be coverted into
value" yang berarti pengetahuan yang dapat dikonversi menjadi nilai.
Dalam penelitian ini IC dapat didefinisikan sebagai "Jumlah semua
pengetahuan perusahaan yang dapat digunakan dalam proses melakukan bisnis untuk
menciptakan nilai - sebuah VA untuk perusahaan ". Studi yang dilakukan
oleh Stewart (1997), Edvinsson dan Malone (1997), dan Bontis (2000) menyebabkan
kemiripan klasifikasi komponen IC. Menurut klasifikasi mereka, IC perusahaan
dalam arti luas terdiri dari :
1.
Modal manusia (Human Capital/ HC), didefinisikan sebagai pengetahuan,
kualifikasi dan keterampilan karyawan dalam memproduksi barang dan jasa serta
kemampuan untuk dapat berhubungan dengan pelanggan. Menurut Bontis (2004) human
capital adalah kombinasi dari pengetahuan, skill, kemampuan
melakukan inovasi dan kemampuan menyelesaikan tugas, meliputi nilai perusahaan,
kultur dan filsafatnya. Jika perusahaan berhasil dalam mengelola pengetahuan
karyawannya, maka hal itu dapat meningkatkan human capital. Sehingga human
capital merupakan kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang
terdapat dalam tiap individu yang ada di dalamnya. Human capital ini
yang nantinya akan mendukung structural capital dan customer capital.
2.
Modal struktural (Structural Capital/ SC), mengacu pada pengetahuan yang
dimiliki perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar, mencakup proses produksi,
teknologi informasi, sistem operasional perusahaan, hubungan pelanggan, Research
& Development, dan lain-lain. Structural capital merupakan
infrastruktur pendukung dari human capital sebagai sarana dan prasarana
pendukung kinerja karyawan. Sehingga walaupun karyawan memiliki
pengetahuan yang tinggi namun bila tidak didukung oleh sarana dan prasarana
yang memadai, maka kemampuan karyawan tersebut tidak akan menghasilkan modal
intelektual.
3. Customer
Capital (CC) adalah orang-orang yang berhubungan dengan perusahaan, yang
menerima pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Customer capital
juga dapat diartikan kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi kebutuhan
dan keinginan pasar sehingga menghasilkan hubungan baik dengan pihak luar.
Terimakasih atas infonya. Saya ingin bertanya, Apakah sama Intellectual Capital dengan Intellectual Management? Jika sama apa perbedaannya? Untuk Intellectual Management itu sendiri apa yaa? Terimakasih
ReplyDelete