Saturday, July 6, 2013

Modal Intelektual (Intellectual Capital)



Sampai sekarang, belum ada definisi yang berlaku umum atau pengklasifikasian IC (Canibano et al, 2000; OECD, 2006). Barulah pada akhir 1990-an para peneliti dan para ahli dalam manajemen mulai mencoba untuk mendefinisikan dan mengklasifikasikan komponen IC. Ada banyak definisi berbeda mengenai modal intelektual. Modal intelektual adalah informasi dan pengetahuan yang diaplikasikan dalam pekerjaan untuk menciptakan nilai (Williams, 2001).
Stewart (1997, hal. 67) mendefinisikan intellectual capital sebagai "packaged useful knowledge" yang merupakan sumber daya berupa pengetahuan yang tersedia pada perusahaan yang menghasilkan aset bernilai tinggi dan manfaat ekonomi di masa mendatang bagi perusahaan. Edvinsson dan Malone (1997, hal. 358) memperluas definisi IC untuk "knowledge that can be coverted into value" yang berarti pengetahuan yang dapat dikonversi menjadi nilai. Dalam penelitian ini IC dapat didefinisikan sebagai "Jumlah semua pengetahuan perusahaan yang dapat digunakan dalam proses melakukan bisnis untuk menciptakan nilai - sebuah VA untuk perusahaan ". Studi yang dilakukan oleh Stewart (1997), Edvinsson dan Malone (1997), dan Bontis (2000) menyebabkan kemiripan klasifikasi komponen IC. Menurut klasifikasi mereka, IC perusahaan dalam arti luas terdiri dari :
1. Modal manusia (Human Capital/ HC), didefinisikan sebagai pengetahuan, kualifikasi dan keterampilan karyawan dalam memproduksi barang dan jasa serta kemampuan untuk dapat berhubungan dengan pelanggan. Menurut Bontis (2004) human capital adalah kombinasi dari pengetahuan, skill, kemampuan melakukan inovasi dan kemampuan menyelesaikan tugas, meliputi nilai perusahaan, kultur dan filsafatnya. Jika perusahaan berhasil dalam mengelola pengetahuan karyawannya, maka hal itu dapat meningkatkan human capital. Sehingga human capital merupakan kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang terdapat dalam tiap individu yang ada di dalamnya. Human capital ini yang nantinya akan mendukung structural capital dan customer capital.
2. Modal struktural (Structural Capital/ SC), mengacu pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar, mencakup proses produksi, teknologi informasi, sistem operasional perusahaan, hubungan pelanggan, Research & Development, dan lain-lain. Structural capital merupakan infrastruktur pendukung dari human capital sebagai sarana dan prasarana pendukung kinerja karyawan. Sehingga walaupun karyawan memiliki pengetahuan yang tinggi namun bila tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, maka kemampuan karyawan tersebut tidak akan menghasilkan modal intelektual.

3. Customer Capital (CC) adalah orang-orang yang berhubungan dengan perusahaan, yang menerima pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Customer capital juga dapat diartikan kemampuan perusahaan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan pasar sehingga menghasilkan hubungan baik dengan pihak luar. 

1 comment:

  1. Terimakasih atas infonya. Saya ingin bertanya, Apakah sama Intellectual Capital dengan Intellectual Management? Jika sama apa perbedaannya? Untuk Intellectual Management itu sendiri apa yaa? Terimakasih

    ReplyDelete