Monday, April 21, 2014

Pengertian dan Perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR)


Dalam kegiatan operasional suatu bank, likuiditas merupakan salah satu hal yang penting karena dana yang digunakan oleh bank sebagian besar merupakan dana yang diterima dari masyarakat dengan sifatnya yang jangka pendek, dan sewaktu – waktu dapat ditarik kembali oleh deposan. Loan to Deposit Ratio (LDR) menurut Lukman Dendawijaya (2009 : 116) adalah rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini dapat digunakan sebagai indikator untuk melihat kerawanan atau kemampuan dalam suatu bank, karena bank dituntut untuk dapat menyediakan kemampuannya dalam membayar kembali dana yang ditarik oleh deposan dengan mengandalkan pemberian kredit yang dilakukan bank tersebut untuk mendapatkan likuiditas. Sehingga aktivitas pengkreditan dapat mempengaruhi aktivitas bank, penilaian atas kesehatan bank, tingkat kepercayaan nasabah dan juga pencapaian laba yang didapatkan. Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah 80%. Namun, batas toleransi berkisar antara 85% dan 100%.... Baca selengkapnya ...>>>

Klik Disini untuk DOWNLOAD SKRIPSI LENGKAP

No comments:

Post a Comment