Monday, April 21, 2014

Pengertian dan Perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR)


Capital Adequacy Ratio merupakan permodalan bagi semua bank yang digunakan sebagai penyangga kegiatan operasional sebuah bank maupun penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian. Semakin tinggi CAR semakin baik kondisi sebuah bank karena modal yang ada dapat disalurkan kembali untuk dilakukannya penyaluran kredit untuk mendapatkan pendapatan perusahaan perbankan. Modal yang dimiliki bank terkait juga dengan aktivitas perbankan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi atas dana yang diterima nasabah. Jika modal dapat dijaga, maka kepercayaan dari masyarakat akan semakin meningkat terhadap bank tersebut, sehingga bank dapat menghimpun dana untuk keperluan organisasionalnya. Peraturan dari Bank Indonesia No 10/15/PBI/2008 menjelaskan”bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% (delapan persen) dari asset tertimbang menurut risiko (ATMR).” Persentase kebutuhan modal minimum diwakilkan dengan menggunakan CAR. Sementara itu, Bank Indonesia telah menetapkan kewajiban penyediaan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 80 Milyar pada akhir tahun 2007 dan meningkat menjadi Rp 100 Milyar pada akir tahun 2010 (Hamonangan dan Siregar, 2009).
Langkah – langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalah sebagai berikut:
  1. ATMR aktiva neraca dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal masing –masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot resiko dari masing – masing pos aktiva neraca tersebut.
  2. ATMR aktiva administratif dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal rekening administratif yang bersangkutan dengan bobot resiko dari masing – masing pos rekening tersebut.
  3. Total ATMR yang didapatkan dari penjumlahan ATMR aktiva neraca dengan ATMR administratif.
  4. Rasio modal bank dihitung dengan cara membandingkan antara modal bank (modal inti + modal pelengkap) dan total ATMR.
  5. Hasil perhitungan rasio diatas kemudian dibandingkan dengan kewajiban penyediaan modal minimum (yakni sebesar 8%). Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, dapatlah diketahui apakah bank yang telah bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR (kecukupan modal) atau tidak.............Baca selengkapnya..>>>


No comments:

Post a Comment