Wednesday, May 25, 2016

Pengertian Dividend Payout Ratio ( DPR )


Kebijakan dividen juga bisa dikaitkan dengan nilai perusahaan. Terdapat tiga teori yang yang menyatakan hubungan antra kebijkan dividen dengan nilai perusahaan. Pendapat yang pertama dikemukakan oleh Modigliani dan Miller yang menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak relevan yang berarti tidak ada kebijakan dividen yang optimal karena dividen tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Kelompok yang kedua adalah pendapat Gordon-Lintner yaitu dividen lebih kecil risikonya daripada capital gain, sehingga dividen setelah pajak dapat menawarkan dividen yield yang lebih tinggi dan meminimumkan biaya modal. Kelompok ketiga, adalah bahwa karena dividen cenderung dikenakan pajak daripada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk saham dengan dividen yield yang tinggi. Kelompok ini menyarankan bahwa dengan Dividend Payout Ratio yang lebih rendah akan memaksimumkan nilai perusahaan. Ketiga pendapat tersebut memberikan justifikasi bahwa kebijakan dividen memang berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang diproxykan dengan price book value (Ang, 1997).
Menurut Robert Ang (1997) Dividend Payout Ratio merupakan
perbandingan antara dividend per share (DPS) dengan Earning per share (EPS). DPR merupakan persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividend (Riyanto, 1995). Dividend payout ratio dapat diukur sebagai dividen yang dibayarkan dibagi dengan laba yang tersedia untuk pemegang saham umum. Dividen dibagikan kepada pemegang saham sebagai earning after tax dari laba perusahaan. Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham sebagai dividen tunai disebut dividend payout ratio (DPR) (Hakim, 2011). Pada umumnya dividen yang dibayarkan perusahaan pada pemegang saham dalam bentuk tunai. Sehingga dapat disimpulkan semakin tinggi DPR yang ditetapkan oleh perusahaan maka semakin tinggi pula jumlah laba yang akan dibayarkan sebagai dividen pada pemegang saham. DPR menunjukkan kebijakan perusahaan dalam menghasilkan dan membagikan dividen, jadi DPR mencerminkan kemakmuran dari pemegang saham.
Secara matematis DPR dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut
(Agus, 1997):

DPR =  

No comments:

Post a Comment