Wednesday, May 18, 2016

Voluntary Auditor Switching


Perkembangan             profesi             akuntan           publik sangat dipengaruhi     oleh perkembangan perusahaan pada umumnya. Semakin banyak perusahaan publik yang beroperasi, maka akan semakin banyak pula jasa akuntan publik yang diperlukan. Dikarenakan kondisi tersebut, KAP akan saling bersaing untuk berusaha mendapatkan klien dengan memberikan jasa audit sebaik mungkin (Divianto, 2011).
Mautz dan Sharaf (1961) dalam Myers (2003) menyatakan bahwa hubungan antara auditor dan klien yang terlalu panjang dapat memiliki pengaruh yang merugikan independensi auditor karena obyektivitas auditor terhadap klien semakin berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Untuk menjaga independensi auditor ini maka dilakukan auditor switching. Auditor switching dapat bersifat mandatory atau voluntary.
Auditor switching secara mandatory merupakan penggantian auditor yang dilakukan perusahaan karena adanya peraturan yang mewajibkan perusahaan tersebut mengganti auditornya dalam jangka waktu tertentu. Sebaliknya, voluntary auditor switching merupakan tindakan yang dilakukan perusahaan untuk mengganti auditornya ketika tidak ada peraturan yang mewajibkannya untuk mengganti auditor. Auditor switching dapat disebabkan oleh faktor dari klien atau faktor dari auditor (Wijayani, 2011). Faktor dari klien diantaranya adalah ukuran klien, pertumbuhan perusahaan, dan financial distress. Sementara faktor dari auditor adalah ukuran KAP dan opini audit.

Ketika klien mengganti auditornya pada saat tidak ada aturan yang mengharuskannya (secara voluntary), yang terjadi adalah salah satu dari dua hal: auditor mengundurkan diri atau auditor dipecat oleh klien. Karena alasan pengunduran diri auditor atau pemecatan auditor, fokus yang menjadi masalah adalah pada pihak klien yang mana menyebabkan voluntary auditor switching. Jika alasan switching tersebut adalah karena ketidaksepakatan atas praktik akuntansi tertentu, maka diekspektasi klien akan pindah ke auditor yang sepakat dengan klien (Febrianto, 2009 dalam Lestari, 2012). 

No comments:

Post a Comment