Saturday, June 18, 2016

Etika Kerja

Klik Disini untuk Download SKRIPSI LENGKAP
Ward (1993) dalam Dewi dan Bawono (2008) mendefinisikan etika sebagai sebuah proses penentuan yang kompleks tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu. Argumen ini didasarkan pada ketidaksetujuan terlalu sederhana pernyataan benar-salah atau baik-buruk. Proses itu sendiri meliputi penyeimbang pertimbangan sisi dalam (inner) dan sisi luar (outer) yang disifati oleh kombinasi unik dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu.


Etika (ethos) adalah sebanding dengan moral (mos) di mana keduanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan. Moralitas berasal dari kata mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi, dalam pengertian ini, etika dan moralitas sama-sama memiliki arti sistem nilai tentang
bagaimana     manusia     harus     hidup     baik     sebagai     manusia     yang     telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang tetap dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan (Keraf, 1998). 
Menurut Muhammad (2004) ada beberapa konsep dasar yang berhubungan dengan etika. Masing-masing konsep tersebut memiliki arti berbeda, yaitu:
       Etika adalah norma manusia harus berjalan, bersikap sesuai nilai/norma yang ada
       Moral merupakan aturan dan nilai kemanusiaan (human conduct & value),
seperti sikap, perilaku, dan nilai
       Etiket adalah tata krama/sopan santun yang dianut oleh suatu masyarakat dalam kehidupannya
       Nilai adalah penetapan harga sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki nilai yang terukur
Beberapa teori yang penting dalam pemikiran moral, khususnya dalam etika bisnis meliputi (Mutmainah, 2006) :
1.        Utilitarianisme
Teori ini dikemukakan oleh David Hume (1711-1776), dirumuskan secara definitif oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Utilitarianisme berasal dari kata utilis (latin) yang berarti bermanfaat. Menurut teori ini perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi masyarakat sebagai keseluruhan (the greatest hapiiness of the greatest number). 
Versi klasik teori utilitarianisme :
        Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya demi akibat-akibatnya (consequences).
        Dalam mengukur akibat-akibatnya, satu-satunya yang penting hanyalah jumlah kebahagiaan atau ketidakbahagiaan yang dihasilkan. Hal ini tidak relevan.
        Kesejahteraan setiap orang dianggap sama penting
2.        Deontologi
Teori ini dikemukakan oleh Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804). Deontologi berasal dari kata Deon (Yunani) yang berarti kewajiban. Menurut teori ini perbuatan adalah baik jika dilakukan berdasarkan “imperatif kategoris” (perintah tak bersyarat). Yang menjadi dasar bagi baik buruknya perbuatan adalah kewajiban dan tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
        Supaya suatu tindakan mempunyai nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
        Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu (walaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik).
        Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari perilaku. Kemauan baik adalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan juga yang dijalankan demi kewajiban.
3.        Teori Hak
Teori ini berakar dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya satu tujuan yang lain. Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya tujuan lain.
4.        Teori Keutamaan (Virtue)
Teori yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori ini muncul sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
Seseorang adalah baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtous life = hidup berkeutamaan).
        Kebijaksanaan merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang
mengambil keputusan yang tepat dalam setiap situasi.
        Keadilan adalah keutamaan yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
        Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak
menonjolkan diri, sekalipun situasi mengijinkan.
        Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan.

Kerja adalah sesuatu yang setidaknya mencakup tiga hal; (1) Dilakukan atas dorongan tanggung jawab, (2) Dilakukan karena kesengajaan dan perencanaan dan (3) Memiliki arah dan tujuan yang memberikan makna bagi pelakunya (Muhammad, 2004). 

No comments:

Post a Comment