Ward (1993) dalam Dewi dan Bawono
(2008) mendefinisikan etika sebagai sebuah proses penentuan yang kompleks
tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu. Argumen ini didasarkan
pada ketidaksetujuan terlalu sederhana pernyataan benar-salah atau baik-buruk.
Proses itu sendiri meliputi penyeimbang pertimbangan sisi dalam (inner) dan sisi luar (outer) yang disifati oleh kombinasi unik
dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu.
Etika (ethos) adalah sebanding dengan moral (mos) di mana keduanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan.
Moralitas berasal dari kata mos, yang
dalam bentuk jamaknya (mores) berarti
‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi, dalam pengertian ini, etika dan
moralitas sama-sama memiliki arti sistem nilai tentang
bagaimana
manusia harus hidup baik sebagai
manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang
kemudian terwujud dalam pola perilaku yang tetap dan terulang dalam kurun waktu
yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan (Keraf, 1998).
Menurut Muhammad (2004) ada beberapa
konsep dasar yang berhubungan dengan etika. Masing-masing konsep tersebut
memiliki arti berbeda, yaitu:
•
Etika adalah norma manusia harus berjalan,
bersikap sesuai nilai/norma yang ada
• Moral
merupakan aturan dan nilai kemanusiaan (human
conduct & value),
seperti sikap, perilaku, dan nilai
• Etiket
adalah tata krama/sopan santun yang dianut oleh suatu masyarakat dalam
kehidupannya
• Nilai
adalah penetapan harga sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki nilai yang terukur
Beberapa teori yang penting dalam
pemikiran moral, khususnya dalam etika bisnis meliputi (Mutmainah, 2006) :
1.
Utilitarianisme
Teori ini dikemukakan oleh David
Hume (1711-1776), dirumuskan secara definitif oleh Jeremy Bentham (1748-1832)
dan John Stuart Mill (1806-1873). Utilitarianisme berasal dari kata utilis (latin) yang berarti bermanfaat.
Menurut teori ini perbuatan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi masyarakat
sebagai keseluruhan (the greatest
hapiiness of the greatest number).
Versi klasik teori utilitarianisme
:
•
Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya
demi akibat-akibatnya (consequences).
•
Dalam mengukur akibat-akibatnya, satu-satunya
yang penting hanyalah jumlah kebahagiaan atau ketidakbahagiaan yang dihasilkan.
Hal ini tidak relevan.
•
Kesejahteraan setiap orang dianggap sama penting
2.
Deontologi
Teori ini dikemukakan oleh Filsuf
Jerman, Immanuel Kant (1724-1804). Deontologi berasal dari kata Deon (Yunani) yang berarti kewajiban.
Menurut teori ini perbuatan adalah baik jika dilakukan berdasarkan “imperatif
kategoris” (perintah tak bersyarat). Yang menjadi dasar bagi baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban dan tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu
baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
•
Supaya suatu tindakan mempunyai nilai moral,
tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
•
Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung
pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan
baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu (walaupun tujuannya
tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik).
•
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu,
kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal.
Etika deontologi sangat menekankan
motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari perilaku. Kemauan baik adalah
syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Tindakan yang baik adalah tindakan
yang tidak saja sesuai dengan kewajiban melainkan juga yang dijalankan demi
kewajiban.
3.
Teori Hak
Teori ini berakar dari teori
deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Manusia individual siapapun tidak
pernah boleh dikorbankan demi tercapainya satu tujuan yang lain. Karena itu
manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah
boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya tujuan lain.
4.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori yang tidak menyoroti
perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori
ini muncul sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat
sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
Seseorang adalah baik jika
memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtous life = hidup berkeutamaan).
•
Kebijaksanaan merupakan suatu keutamaan yang
membuat seseorang
mengambil keputusan yang tepat
dalam setiap situasi.
•
Keadilan adalah keutamaan yang membuat seseorang
selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
•
Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat
seseorang tidak
menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengijinkan.
•
Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat
seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan.
Kerja adalah sesuatu yang
setidaknya mencakup tiga hal; (1) Dilakukan atas dorongan tanggung jawab, (2)
Dilakukan karena kesengajaan dan perencanaan dan (3) Memiliki arah dan tujuan
yang memberikan makna bagi pelakunya (Muhammad, 2004).
No comments:
Post a Comment