Saturday, June 18, 2016

Financial Distress


Financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau krisis. Kondisi financial distress terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau situasi di mana perusahaan gagal atau tidak mampu lagi memenuhi kewajibankewajiban debitur karena perusahaan mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya lagi. Model financial distress perlu dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan-tindakan untuk mengantispasi yang mengarah kepada kebangkrutan (Purwanti, 2005).
  Menurut Atmini (2005), financial distress adalah suatu konsep luas yang terdiri dari beberapa situasi dimana suatu perusahaan menghadapi masalah kesulitan keuangan. McCue (1991) mendefinisikan financial distress sebagai arus kas negatif, sedangkan Tirapat dan Nittayagasetwat (1999) mengatakan bahwa perusahaan mengalami financial distress jika perusahaan menghentikan operasinya dan perusahaan merencanakan untuk melakukan restrukturisasi.
Prediksi kondisi financial distress suatu perusahaan menjadi perhatian banyak pihak. Pihak-pihak yang menggunakan model tersebut meliputi (Purwanti, 2005):
1.      Pemberi pinjaman
Penelitian berkaitan dengan prediksi financial distress mempunyai relevansi terhadap institusi pemberi pinjaman, baik dalam memutuskan apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menentukan kebijakan untuk mengawasi
pinjaman yang telah diberikan. 
2.      Investor
Model prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan menilai kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran kembali pokok dan bunga. 
3.      Pembuat peraturan
Lembaga regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi kesanggupan membayar hutang dan menstabilkan perusahaan individu. Hal ini menyebabkan perlunya suatu model yang aplikatif untuk mengetahui kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas perusahaan. 
4.      Pemerintah
       Prediksi financial distress juga penting bagi pemerintah dan antitrust regulation.

5.      Auditor
Model prediksi financial distress dapat menjadi alat yang berguna bagi auditor dalam membuat penilaian going concern suatu perusahaan
6.      Manajemen
Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan akan menanggung biaya langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak langsung (kerugian penjualan atau kerugian paksa akibat ketetapan pengadilan) sehingga dengan adanya model prediksi financial distress, diharapkan perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga dapat menghindari biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan. 
Dalam penelitian yang terdahulu, pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan yang mengalami financial distress dapat ditentukan dengan berbagai cara, seperti (i) Lau (1987) dan Hill, Perry dan Andes (1996) menggunakan adanya pemberhentian tenaga kerja atau menghilangkan pembayaran deviden; (ii) Asquith, Gertner dan Scharfstein (1994) menggunakan interest coverage ratio untuk mendefinisikan financial distress; (iii) Whitaker (1999) mengukur financial distress dengan cara adanya arus kas yang lebih kecil dari utang jangka panjang saat ini; (iv) John, Lang dan Netter (1992) mendefinisikan financial distress sebagai perubahan harga ekuitas.
Platt dan Platt (2002) melakukan penelitian terhadap 24 perusahaan yang mengalami financial distress dan 62 perusahaan yang tidak mengalami financial distress, dengan menggunakan model logit mereka berusaha untuk menentukan rasio keuangan yang paling dominan untuk memprediksi adanya financial distress. Temuan dari penelitian ini adalah:
a.      Variabel EBITDA/sales, current assets/current liabilities dan cash flow growth rate memiliki hubungan negatif terhadap kemungkinan perusahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.

b.      Variabel net fixed assets/total assets, long-term debt/equity dan notes payable/total assets memiliki hubungan positif terhadap kemungkinan perusahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin besar kemungkinan perusahaan mengalami financial distress. 
Klik disini untuk DOWNLOAD SKRIPSI FULL CONTENT

No comments:

Post a Comment