Wednesday, June 1, 2016

Perlakuan Akuntansi terhadap Penelitian dan Pengembangan

Financial Accounting Standard Board (FASB) No.2 Tahun 1974 dalam Wilson dan Campbell (1992) mendefinisikan Research (penelitian) sebagai perencanaan atau investigasi kritis yang ditujukan untuk penemuan pengetahuan dengan harapan pengetahuan tersebut akan bermanfaat dalam mengembangkan produk atau jasa baru atau proses, teknik baru atau mewujudkan perbaikan yang signifikan untuk proses atau produk yang sudah ada. Sementara Development (pengembangan) merupakan terjemahan temuan penelitian atau pengetahuan lain ke dalam rencana atau desain produk baru atau proses baru untuk peningkatan yang signifikan pada produk atau proses yang sudah ada, baik rencana atau desain tersebut akan ditujukan untuk penjualan atau digunakan.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK No.20 Tahun 1994) memberikan
pengertian Riset sebagai penelitian yang orisinil dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pengetahuan dan pemahaman teknis atau ilmiah yang baru, sedangkan Pengembangan diartikan sebagai penerapan hasil riset atau pengetahuan lain ke dalam suatu rencana atau desain untuk menghasilkan bahan, alat produk, proses, sistem atau jasa, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. Dengan demikian, esensi dari penelitian dan pengembangan dapat diartikan sebagai sebuah studi tentang ide-ide, metode, produk atau proses baru, memperbaiki produk yang ada, dan menemukan pengetahuan baru yang dapat bermanfaat dimasa depan.

Menurut SAK No. 20 Tahun 1994, pengalokasian biaya riset dan pengembangan pada periode yang berbeda ditentukan dengan melihat hubungan antara biaya dan manfaat keekonomian yang diharapkan perusahaan akan diperoleh dari kegiatan riset dan pengembangan tersebut. Bila besar kemungkinan biaya tersebut akan meningkatkan manfaat keekonomian masa depan dan biaya tersebut dapat diukur secara andal, maka biaya-biaya tersebut memenuhi syarat untuk diakui sebagai aktiva. Sifat riset adalah sedemikian rupa sehingga terdapat ketidakpastian (insuffcient certainty) bahwa manfaat keekonomian masa depan akan direalisasi sebagai hasil dari pengeluaran riset tertentu. Oleh karena itu, biaya riset diakui sebagai beban dalam periode terjadinya. Kegiatan pengembangan merupakan tindak lanjut fase riset dalam kegiatan riset dan pengembangan. Biaya pengembangan suatu proyek diakui sebagai beban dalam periode terjadinya kecuali apabila dipenuhi kriteria untuk pengakuan sebagai aktiva yaitu : (1) Produk atau proses didefinisikan dengan jelas dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan kepada produk atau proses dapat diidentifikasi secara terpisah dan diukur secara andal; (2) Kelayakan teknis dari produk atau proses dapat ditunjukkan; (3) Perusahaan bermaksud untuk memproduksi dan memasarkan, atau menggunakan produk atau proses tersebut; (4) Adanya pasar untuk produk atau proses tersebut, atau jika akan digunakan sendiri, kegunaannya untuk perusahaan dapat ditunjukkan; (5) Terdapat sumber daya yang cukup, atau ketersediaannya dapat ditunjukkan, untuk menyelesaikan proyek dan memasarkan atau menggunakan produk atau proses tersebut.

No comments:

Post a Comment