Wednesday, June 1, 2016

Teori Theory of Planned Behavior (TPB)


Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikemukakan oleh Ajzen (1985), merupakan pengembangan dari Theory Reaction Action (Fishbein dan Ajzen, 1975). Konstruk yang dibentuk dalam Theory Reaction Action (TRA) sangat sederhana, yaitu dua variabel independen (sikap dan norma subjektif), satu variabel intervening (keinginan berperilaku) dan satu variabel dependen (perilaku nyata). TRA diperluas dalam TPB dengan menambahkan konstruk persepsi pengendali perilaku sebagai variabel independen (Lihat gambar 2.1).
11
Gambar 2.1
Theory of Planned Behavior
Sumber:
Ajzen
(
19
8
5
)
Persepsi Pengendali
Perilaku
Sikap
Norma Subjektif
Minat
Perilaku
Perilaku
Nyata
Theory of Planned Behavior (TPB) pada gambar 2.1, menjelaskan minat berperilaku seseorang yang dipengaruhi oleh tiga faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain persepsi pengendali perilaku, sikap, dan norma subjektif. Persepsi pengendali perilaku adalah persepsi seseorang untuk berperilaku akan dikendalikan oleh kemampuan yang dimilikinya. Sikap adalah tingkat kinerja seorang individu yang dinilai secara negatif atau positif. Norma subjektif adalah persepsi tekanan sosial untuk berperilaku atau tidak berperilaku. Ketiga variabel tersebut mempengaruhi secara positif minat berperilaku secara langsung, dan kemudian variabel minat berperilaku akan mempengaruhi tindakan nyata.
Hingga saat ini, penelitian tentang TPB pada e-service sudah banyak dilakukan. Seperti yang dilakukan Bhatt (2011) yang meneliti perspektif penggunaan internet banking di India. Studi empiris tersebut menunjukkan bahwa minat penggunaan internet banking secara positif mempengaruhi perilaku nyata penggunaannya. Lainnya, Inan dan Karaca (2011) meneliti secara spesifik faktor determinan yang paling dominan dalam penelitian tentang perilaku terencana pelanggan perdagangan online berusia muda. Faktor determinan yang dimaksud adalah subjective norms, artinya norma subjektif seorang individu sangat mempengaruhi perilaku pelanggan berusia muda untuk melakukan perdagangan

melalui internet.

No comments:

Post a Comment