Monday, October 10, 2016

Kegiatan Usaha Perusahaan Pialang Berjangka


 Pasar Berjangka (Future Market) merupakan bagian dari pasar derivatif (turunan saham) yang digunaan oleh berbagai pihak untuk mengelola risiko. Pasar ini di Indonesia sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi (Sofyan, 2000: 7).
 Krisis ekonomi dan keuangan mereposisikan urgensi akan bursa berjangka di Indonesia yang sudah sangat telat di banding negara lain yang telah memulai perdagangan sejak seabad yang lalu. Akibat kendala diatas maka sosialisasi akan perlunya pasar berjangka menjadi terabaikan.
  Sebagai penghasil komoditi yang besar di dunia, Indonesia berkepentingan untuk memiliki bursa sendiri, sehingga dapat membentuk harga lokal yang jadi acuan global dan bukan ditentukan oleh negara lain. Hal itu juga memudahkan pemasaran komoditi tersebut dan penyebarluasan informasi ke produsen prosesor dan konsumen memberi nilai tambah bagi petani dan membuka lapangan kerja baru.
 Prospek perdagangan berjangka di Indonesia cukup menjanjikan karena selain produsen beberapa komoditi pertanian, pertambangan, Indonesia juga membutuhkan komoditi energi dan finansial dari luar negeri. Hingga saat ini di perkirakan terdapat 2500 orang lebih yang telah bertransaksi dalam perdagangan berjangka dan beberapa yang bekerja sebaga tenaga analis, marketing pada berbagai perusahaan perdagangan berjangka. Berdasarkan data tersebut sebetulnya sudah cukup tersedia tenaga kerja dan pemain, tetapi mereka belum terbiasa dengan mekanisme transaksi melalui bursa. Transaksi selama ini diamanatkan melalui perusahaan yang beroperasi sebagai Commission house tersebut (Sofyan, 2000: 9).
 Kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) cukup rumit, karena ada tahapan yang harus dimengerti oleh seorang calon investor. Investor untuk terjun
didalam kegiatan PBK dituntut untuk mengerti tentang margin dan pengelolaaannya, bagaimana pembukaan rekening, dan lain sebagainya. Investor apabila berinvestasi didalam PBK, hal yang terpenting ialah perlu memilih perusahaan pialang dan mengetahui jenis-jenisnya. Sebagai contoh Bursa-bursa di AS, Ada tiga kriteria umum yang dikategorikan baik tidaknya sebuah perusahaan pialang, yaitu legalitas, semua perizinan atas keterlibatannya didalam kegiatan perdagangan Berjangka Komoditi lengkap, domosili dan alamat perusahaannya jelas dengan dibursa berjangka mana sajakah mereka melakukan kegiatannya selama itu. Hal terpenting lainnya yaitu transparan, terpercaya dan jujur dalam mengemban amanat nasabahnya terutama menyangkut penempatan, pengelolaan dan penggunaan dana nasabahnya dalam suatu rekening yang terpisah (segregated account), dan yang terakhir adalah piawai. Perusahaan Pialang yang bonafide, biasanya dilengkapi dengan divisi “Research & development” yang ditempati oleh orang-orang yang rajin, tekun dan cermat dalam mengamati pekembangan pasar. Mereka selalu membuat berbagai analisis tentang kondisi pasar terakhir.
Pialang dan nasabah harus melakukan komunikasi yang harmonis dan terbuka. Karena setiap saat nasabah akan bertanya dan pialang pun akan memberikan berbagai analisisnya untuk mempermudah nasabah dalam membuat suatu keputusan.

 Industri berjangka di Indonesia mengenal istilah nama seperti Perusahaan Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka. Ketiga jenis pialang tersebut semuanya berbentuk perusahaan perseroan terbatas yang memberikan pelayanan jasa kepada nasabah. Perusahaan Pialang Berjangka wajib memiliki minimum 3 orang Wakil Pialang Berjangka yang dapat berhubungan langsung dengan nasabah. Penasihat Berjangka berhak memiliki beberapa Wakil Penasihat Berjangka. Pengelola Sentra Dana Berjangka sedikitnya harus memiliki dua orang Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka. Semua perusahaan pialang, Penasihat atau Pengelola Dana Berjangka beserta wakil dan pihak-pihak terkait lainnya bernaung dibawah organisasi Indonesian futures Association (IFA).   

No comments:

Post a Comment