Saturday, October 8, 2016

Konsep dan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan


Pengertian pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara bijaksana. Sumber daya yang mendukung pembangunan tersebut antara lain, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan ilmu pengetahuan teknologi. Pembangunan menggunakan sumber daya alam, sumber daya manusia,dan iptek dengan menserasikan komponen tersebut agar tercipta pembangunan yang seimbang dengan terciptanya lingkungan yang sehat.
Pembangunan bertujuan untuk setingkat demi setingkat mengubah keseimbangan lingkungan ke arah kualitas yang kita anggap lebih tinggi (Soemarwoto 1991: 28).
Dari segi ekologi pembangunan adalah gangguan keseimbangan lingkungan yang kita ganggu dan kita bawa pada keseimbangan baru yang kita anggap lebih baik. Ketidakcermatan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungan. Oleh karena itu harus ada upaya keterpaduan antara pembangunan dengan lingkungan, karena lingkungan berfungsi sebagai penopang pembangunan. Jika pembangunan tidak memperhatikan faktor lingkungan, maka lingkungan akan rusak dan keberlanjutan pembangunan akan terancam.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yang kita pergunakan disini adalah merupakan terjemahan “sustainable development” yang dipergunakan di negara-negara barat. Istilah pembangunan berkelanjutan secara resmi dipergunakan dalam TAP MPR No. IV /MPR/1999 tentang GBHN, sedangkan istilah pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup mulai digunakan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup kemudian Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009. Selain itu juga dikenal ada lingkungan dan pembangunan, sedang sebelumnya lebih popular digunakan sebagai istilah “Pembangunan yang berwawasan Lingkungan” sebagai terjemahan dari “Eco-development”, Yang berarti upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijak dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan taraf hidup.
Disebutkan dalam laporan The World Commision on Environmental and Development (WCED)  “Our Common Future” tahun 1987 ditemui sebuah rumusan tentang “Sustainable Development” sebagai berikut: “Suistainable Development is defined as development that meet the needs of the present without comprosing the ability of future generations to meet their own needs. Berdasar rumusan tersebut pengertian pembangunan berkelanjutan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berkesinambungan ini dikenal dengan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Upaya masyarakat internasional untuk penyelamatan lingkungan melalui Konferensi Tingkat Tinggi Bumi, yang dikenal dengan Wold Summit on Sustainable Development di Johanesburg, Afrika Selatan (2002) telah merumuskan deklarasi pembangunan berkelanjutan dengan agenda bahasan dokumen berisi program aksi dan deklarasi politik tentang pembangunan berkelanjutan yang merupakan pernyataan kelanjutan dukungan terhadap tujuan agenda 21. Agenda tersebut berisi kesepakatan mengenai program pembangunan berkelanjutan, yang harus ditindaklanjuti oleh negara-negara peserta konferensi Rio de Janeiro tahun 1992. 

No comments:

Post a Comment