Problematik pencucian
uang yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan money loundering sekarang mulai dibahas dalam buku-buku teks,
apakah itu buku teks hukum pidana atau problematika uang haram ini sudah meminta perhatian dunia international karena
dimensi dan implikasinya yang melnggara batas-batas suatu fenomena kejahatan yang menyangkut terutama dunia kejahatan yang
dinamakan organized crime, ternyata
ada pihak-pihak tertentu yang ikut menikmati keuntungan dari lalu lintas
pencucian uang tanpa menyadari akan dampak kerugian yang Erat
bertalian dengan hal terakhir ini adalah dunia perbankan yang pada satu sisi beroperasi atas dasar kepercayaan para
konsumen, namum pada sisi lain, apakah akan membiarkan kejahatan pencucian uang
ini terus
Al Capone, Penjahat
terbesar di Amerika masa lalu, mencuci uang hitam dari usaha kejahatannya
dengan memakai si genius Mayer Lansky, Orang Polandia. Lansky, seorang akuntan,
mencuci uang kejahatan Al Capone melalui usaha binatu (Demikian
asal muasal muncul nama money laundering.
Istilah pencucian
uang atau money laundering telah
dikenal sejak tahun 1930 di Amerika Serikat, yaitu ketika Mafia membeli
perusahaan yang sah dan resmi sebagai salah satu strateginya.Investasi
terbesar adalah perusahaan pencuci pakaian atau disebut Laundromat yang ketika itu terkenal di Amerika Serikat. pencucian pakaian ini berkembang maju, dan berbagai perolehan uang hasil
kejahatan seperti dari cabang usaha lainnya ditanamkan ke perusahaan pencucian
pakaian ini, seperti uang hasil minuman keras ilegal, hasil perjudian, dan
hasil usaha pelacuran.
Pada tahun 1980-an
uang hasil kejahatan semakin berkembang, dengan berkembangnya bisnis haram
seperti perdagangan narkotik dan obat bius yang mencapai miliaran rupiah
sehingga kemudian muncul istilah narco
dollar, yang berasal dari uang haram hasil perdagangan narkotika.
No comments:
Post a Comment