Sebelum diuraikan mengenai hasil belajar terlebih dahulu diuraikan
pengertian belajar itu sendiri. Pemahaman yang benar mengenai arti belajar
dengan segala aspek, bentuk dan manivestasinya yang mutlak diperlukan oleh
pendidik. Kekeliruan atau ketidak lengkapan persepsi terhadap proses belajar dan
hal-hal yang berkaitan dengannya mungkin akan mengakibatkan kurang
bermutunya hasil belajar yang dicapai peserta didik.
Ada beberapa definisi belajar menurut beberapa ahli psikologi dalam
Sahabuddin (2007: 80) diantaranya adalah:
1. Gagne, menyatakan bahwa belajar adalah perubahan dalam sifat, kecenderungan atau kemampuan manusia, yang bukan hanya semata berasal dari proses pertumbuhan.
2. Kimble, menyatakan bahwa belajar adalah perubahan yang relative permanen dalam kemampuan berprilaku yang terjadi sebagai hasil latihan kontinyu, yang diperkuat.
3. Karlth Smith, menyatakan bahwa belajar adalah proses reorganisasi pola balikan penginderaan yang mengubah tingkat penguasaan siswa atas perilakunya sendiri dalam hubungannya dengan objek dan peristiwa-peristiwa yang terjadi disekitarnya.
4. Hilgard dan Bower, menyatakan bahwa proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya prilaku melalu reaksi terhadap situasi yang dihadapi, asalkan karakteristik perubahan itu tidak dapat dijelaskan berdasarkan kecenderungan respon alamiah, kematangan atau keadaan yang sewaktu-waktu (misalnya kelelahan, pengaruh obat-obatan, dsb).
Syah (2013: 63) mengemukakan bahwa “belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat pundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan”. Sejalan dengan hal tersebut Sanjaya (2001: 229) mengemukakan bahwa “belajar bukanlah sekedar mengumpulkan pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku”. Aktivitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari. Sejalan dengan hal tersebut ada beberapa pengertian belajar ditinjau dari beberapa sumber, diantaranya, Slavin dalam Chatrina (2004), “belajar merupakan proses porelahan kemampuan yang berasal dari pengalaman”.
Jihad dkk (2012: 14) mengemukakan bahwa “belajar merupakan suatu proses dari seseorang yang berusaha untuk memperoleh suatu bentuk perubahan perilaku yang relative menetap”. Menurut Sutikno (2013: 4) “Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Definisi tersebut, menunjukkan bahwa hasil dari belajar ditandai dengan adanya “perubahan” yaitu, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas tertentu. Perubahan dalam belajar disini adalah perubahan yang terjadi secara sadar dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan demikian, makin banyak usaha belajar itu dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan hasil belajar juga bersifat aktif. Maksudnya, bahwa prubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan karena usaha dari individu itu sendiri, perubahan tingkah laku yang terjadi karena adanya tujuan yang ingin dicapai. Jadi perbuatan belajar yang dilakukan senantiasa terarah pada tingkah laku yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai sesuatu yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Dengan kalimat yang sangat sederhana, secara garis besar ada tiga tujuan belajar, sebagai berikut: (1) pengumpulan pengetahuan, (2) penanaman konsep dan kecekatan, (3) pembentukan sikap dan perbuatan.
1. Gagne, menyatakan bahwa belajar adalah perubahan dalam sifat, kecenderungan atau kemampuan manusia, yang bukan hanya semata berasal dari proses pertumbuhan.
2. Kimble, menyatakan bahwa belajar adalah perubahan yang relative permanen dalam kemampuan berprilaku yang terjadi sebagai hasil latihan kontinyu, yang diperkuat.
3. Karlth Smith, menyatakan bahwa belajar adalah proses reorganisasi pola balikan penginderaan yang mengubah tingkat penguasaan siswa atas perilakunya sendiri dalam hubungannya dengan objek dan peristiwa-peristiwa yang terjadi disekitarnya.
4. Hilgard dan Bower, menyatakan bahwa proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya prilaku melalu reaksi terhadap situasi yang dihadapi, asalkan karakteristik perubahan itu tidak dapat dijelaskan berdasarkan kecenderungan respon alamiah, kematangan atau keadaan yang sewaktu-waktu (misalnya kelelahan, pengaruh obat-obatan, dsb).
Syah (2013: 63) mengemukakan bahwa “belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat pundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan”. Sejalan dengan hal tersebut Sanjaya (2001: 229) mengemukakan bahwa “belajar bukanlah sekedar mengumpulkan pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku”. Aktivitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari. Sejalan dengan hal tersebut ada beberapa pengertian belajar ditinjau dari beberapa sumber, diantaranya, Slavin dalam Chatrina (2004), “belajar merupakan proses porelahan kemampuan yang berasal dari pengalaman”.
Jihad dkk (2012: 14) mengemukakan bahwa “belajar merupakan suatu proses dari seseorang yang berusaha untuk memperoleh suatu bentuk perubahan perilaku yang relative menetap”. Menurut Sutikno (2013: 4) “Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Definisi tersebut, menunjukkan bahwa hasil dari belajar ditandai dengan adanya “perubahan” yaitu, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas tertentu. Perubahan dalam belajar disini adalah perubahan yang terjadi secara sadar dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan demikian, makin banyak usaha belajar itu dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan hasil belajar juga bersifat aktif. Maksudnya, bahwa prubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan karena usaha dari individu itu sendiri, perubahan tingkah laku yang terjadi karena adanya tujuan yang ingin dicapai. Jadi perbuatan belajar yang dilakukan senantiasa terarah pada tingkah laku yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai sesuatu yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Dengan kalimat yang sangat sederhana, secara garis besar ada tiga tujuan belajar, sebagai berikut: (1) pengumpulan pengetahuan, (2) penanaman konsep dan kecekatan, (3) pembentukan sikap dan perbuatan.
No comments:
Post a Comment