Monday, April 8, 2019

Sumber Daya Alam Pertanian

Alam merupakan semua kekayaan yang terdapat di alam untuk dimanfaatkan dalam proses produksi, karena sudah begitu saja ada pada kita dan sejak dulu dimanfaatkan untuk produksi, maka SDA ini termasuk faktor produksi yang meliputi tanah, air, iklim, udara, dan sebagainya. Kekayaan alam yang besar belum tentu menjamin tingkat kemakmuran yang tinggi, alam sebagai faktor produksi hanya menyediakan bahan-bahan atau kemungkinan-kemungkinan untuk berproduksi, jika kemungkinan-kemungkinan yang tersedia di dalam lingkungan alam itu tidak dimanfaatkan, maka kemungkinan-kemungkinan itu tinggal potensi belaka.

Perlunya pengelolaan tanah dalam pertanian, karena dengan adanya pengelolaan tanah akan mencakup berbagai faktor yaitu:
1. Perencanaan penggunaan tanah sesuai dengan kesanggupannya.
2. Menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik.
3. Pergiliran tanaman yang tersusun dengan baik.
 4. Konservasi tanah dan air.
5. Mnegusahakan unsure hara tersedia dengan baik melalui pemupukan.

Selain itu perlu juga adanya pengelolaan tanah berkelanjutan karena dngan adanya pengelolaan tanah berkelanjutan akan dapat menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu yang lama serta tetap memelihara kesehatan dan kualitas lingkungan.

Selanjutnya, Dumenski (1994), dalam Winarso (2005) menyatakan bahwa pengelolaan berkelanjutan akan memperhatikan dan memadukan teknologi yang mencakup empat pilar utama, yaitu:

a. Melindungi lingkungan,
b. Secara ekonomis sangat layak dan produktif,
c. Secara sosial diterima, dan
d. Mengurangi resiko.

Pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai pertanian yang dapat mengarahkan pemanfaatan oleh manusia lebih besar, efisiensi penggunaan sumberdaya lahan lebih besar dan seimbang dengan lingkungan, baik dengan manusia maupun dengan hewan.

FAO (1990) merevisi batasan di atas dengan adanya pengukuran berkelanjutan pertanian saat ini dan perkembangan masa depan, dengan criteria sebagai berikut:
a. Kebutuhan pangan saat ini dan generasi yang akan datang
b. Memberikan lapangan pekerjaan yang cukup, pendapatan layak dan kehidupan manusia yang diiinginkan dalam produksi pertanian.
c. Memelihara dan jika mungkin meningkatkan kapasitas produksi SDA secara keseluruhan tanpa mengganggu siklus alam dan keseimbangan ekologi, merusak identitas sosial budaya komunitas pedesaan.
d. Sektor pertanian lebih lentur melawan factor-faktor alami dan sosial ekonomi yang merusak, resiko lain serta meningkatkan kepercayaan diri penduduk pedesaan.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pertanian berkelanjutan dapat mempertahankan produktivitas tanah untuk generasi mendatang baik secara ekologi, ekonomi, dan budaya.

No comments:

Post a Comment