Alam merupakan semua kekayaan yang terdapat di alam untuk
dimanfaatkan dalam proses produksi, karena sudah begitu saja ada pada kita dan
sejak dulu dimanfaatkan untuk produksi, maka SDA ini termasuk faktor produksi
yang meliputi tanah, air, iklim, udara, dan sebagainya.
Kekayaan alam yang besar belum tentu menjamin tingkat kemakmuran
yang tinggi, alam sebagai faktor produksi hanya menyediakan bahan-bahan atau
kemungkinan-kemungkinan untuk berproduksi, jika kemungkinan-kemungkinan
yang tersedia di dalam lingkungan alam itu tidak dimanfaatkan, maka
kemungkinan-kemungkinan itu tinggal potensi belaka.
Perlunya pengelolaan tanah dalam pertanian, karena dengan adanya
pengelolaan tanah akan mencakup berbagai faktor yaitu:
1. Perencanaan penggunaan tanah sesuai dengan kesanggupannya.
2. Menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik.
3. Pergiliran tanaman yang tersusun dengan baik.
4. Konservasi tanah dan air.
5. Mnegusahakan unsure hara tersedia dengan baik melalui pemupukan.
Selain itu perlu juga adanya pengelolaan tanah berkelanjutan karena dngan
adanya pengelolaan tanah berkelanjutan akan dapat menghasilkan keuntungan
dalam jangka waktu yang lama serta tetap memelihara kesehatan dan kualitas lingkungan.
Selanjutnya, Dumenski (1994), dalam Winarso (2005) menyatakan
bahwa pengelolaan berkelanjutan akan memperhatikan dan memadukan teknologi
yang mencakup empat pilar utama, yaitu:
a. Melindungi lingkungan,
b. Secara ekonomis sangat layak dan produktif,
c. Secara sosial diterima, dan
d. Mengurangi resiko.
Pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai pertanian yang dapat
mengarahkan pemanfaatan oleh manusia lebih besar, efisiensi penggunaan
sumberdaya lahan lebih besar dan seimbang dengan lingkungan, baik dengan
manusia maupun dengan hewan.
FAO (1990) merevisi batasan di atas dengan adanya pengukuran
berkelanjutan pertanian saat ini dan perkembangan masa depan, dengan criteria
sebagai berikut:
a. Kebutuhan pangan saat ini dan generasi yang akan datang
b. Memberikan lapangan pekerjaan yang cukup, pendapatan layak dan
kehidupan manusia yang diiinginkan dalam produksi pertanian.
c. Memelihara dan jika mungkin meningkatkan kapasitas produksi SDA secara
keseluruhan tanpa mengganggu siklus alam dan keseimbangan ekologi,
merusak identitas sosial budaya komunitas pedesaan.
d. Sektor pertanian lebih lentur melawan factor-faktor alami dan sosial ekonomi
yang merusak, resiko lain serta meningkatkan kepercayaan diri penduduk
pedesaan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pertanian berkelanjutan
dapat mempertahankan produktivitas tanah untuk generasi mendatang baik secara
ekologi, ekonomi, dan budaya.
No comments:
Post a Comment