Masalah pencemaran lingkungan merupakan masalah serius
bagi manusia dan lingkungan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tidak
semua limbah yang dihasilkan diolah
dan tidak semua limbah yang diolah telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Contohnya saja minyak pelumas bekas pada bengkel motor dan mobil masih kurang
dalam penanganannya. Untuk itu diperlukan pengolahan atau pengelolaan yang baik
pada buangan sebelum dibuang. Secara umum tujuan utama dari setiap pengolahan
air limbah adalah sebagai berikut :
1. Mencegah serta mengurangi
timbulnya pencemaran lingkungan.
2. Mengubah dan mengkonversikan
bahan-bahan yang terkandung di dalam limbah bengkel menjadi bahan-bahan yang
tidak berbahaya atau bahan berguna baik bagi manusia, hewan, ataupun organisme
yang lain melalui proses tertentu.
3. Memusnahkan senyawa-senyawa
beracun yang terdapat pada limbah bengkel.
Minyak pelumas merupakan salah satu sumber polutan yang dapat
mengkontaminasi air tanah, dan akan merusak kandungan air tanah, bahkan dapat
membunuh mikro-organisme di dalam tanah serta minyak pelumas dapat menghambat
proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan.
Dengan cara pemakaian
reaktor pemisah minyak diharapkan limbah yang sudah tidak dipakai lagi dapat
diolah dengan baik.
Tabel 2.1 Batas Maksimum Baku Mutu
Industri Perbengkelan. NO
|
Parameter
|
Konsentrasi
( mg /l )
|
1.
2.
3.
4.
|
pH
TSS
COD
Minyak
|
6,0 – 9,0
200
100
10
|
No comments:
Post a Comment